Bimbingan mengembangkan
sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan bimbingan dan
konseling dalam setting sekolah. Ada beberapa fungsibimbingan yang dikemukakan
oleh Aquino dan Alviar (Thanyawi, 1995 : 39) yaitu pencegahan (preventif),
perbaikan (kuratif), pengembangan (development) dan satu fungsi lagi yang
dikemukakan oleh Prayitno dalam Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
Kurikulum l994 (l998: 25) yaitu fungsipemahaman (informatif). Penjabaran
keempat fungsi itu adalah sebagai berikut :
a. Fungsi pemahaman, yaitu
fungsibimbingan yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh
pihak-pihak tertentu sesuaidengan kepentingan pengembangan peserta didik.
Pemahaman itu meliputipemahaman tentang dirisendiri(potensidan kelemahan) dan
lingkungan (keluarga, pendidikan, karir, sosial budaya dan nilai).
b. Fungsi preventif, adalah bantuan yang
diberikan kepada peserta didik bertujuan agar peserta didik terhindar
dariberbagimasalah yang dapat menghambat perkembangannya. Hambatan seperti
kesulitan belajar, kekurangan informasi, masalah hubungan sosial dan
sebagainya. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan yaitu :
1)
Program layanan orientasiyang memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengenal sekolah;
2)
Program kegiatan atau layanan bimbingan klasikal atau kelompok
tertentu, seperti diskusi, bermain peran, dinamika kelompok, menyusun program
belajar dan teknik-teknik pendekatan kelompok lainnya;
3)
Program layanan penempatan dan penyaluran baik yang bersifat
individu maupun kelompok seperti pembentukkan kelompok belajar, ekstra
kurikuler dan lain-lain.
c. Fungsi developmental, yaitu pelayanan
yang diberikan dengan tujuan dapat membantu peserta didik mengembangkan
keseluruhan potensinya dengan terarah dan mantap. Layanan inimemungkinkan
peserta didik:
1)
Memperoleh kesempatan untuk mendapat pengalaman-pengalaman yang
dapat membantu perkembangan sebaik mungkin;
2)
Mengenal, memahami serta melatih diri dan melakukan kegiatan
tentang cara-cara pengembangan diri, sehingga mereka lebih matang untuk
melakukan tugas-tugas perkembangannya, mencapai prestasiyang semaksimal
mungkin..
3)
Memperoleh latihan membuat
dan memiliki alternatif yang paling efisien untuk dilakukan dalam setiap
situasi, dengan mempertimbangan minat, kemampuan dan kesempatan yang tersedia;
4)
Mengembangkan bakat dan minat melalui kegiatan pembelajaran dan
ekstrakurikuler (kesenian, keterampilan, Olah Raga dan sebagainya).
d.
Fungsi kuratif, adalah layanan yang membantu peserta didik untuk
mengatasimasalah-masalah yang dihadapibaik dilingkungan sekolah maupun
dilingkungan luar sekolah. Bantuan yang diberikan amat bergantung pada sifat
masalahnya, bentuknya dapat langsung berhadapan dengan peserta didik atau
melaluipihak lain.
Fungsi-fungsi
tersebut di atas diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil yang ingin diwujudkan
dari masing-masing fungsi tersebut.
Guru MI sebagai guru
kelas yang mengajarkan mata pelajaran, pada dasarnya mempunyaiperan
sebagaipembimbing. Dalam SK Menpan No.83/1993 ditegaskan bahwa selain tugas
utama mengajar, guru SD ditambah dengan melaksanakan program bimbingan dan
konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Bahkan Murro dan Kottman
(1995:69) menempatkan posisiguru sebagaiunsur yang sangat kritis dalam
implementasiprogram bimbingan dan konseling perkembangan. Guru merupakan
gelandang terdepan dalam mengidentifikasi kebutuhan peserta didik, penasehat
utama bagi peserta didik, dan perekayasa nuansa belajar yang mempribadi. Guru
yang memonitor peserta didik dalam belajar, dan bekerja sama dengan orang tua
untuk keberhasilan peserta didik.
FungsiBimbingan dan
Konseling menurut Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling diJalur
Pendidikan Formal adalah sebagaiberikut :
1.
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsibimbingan yang membantu peserta didik agar
memilikipemahaman terhadap potensidirinya dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, peserta didik
diharapkan mampu mengembangkan potensidirinya secara optimal, dan menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.
Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konselidalam mencapaipertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
dirikonseli.
3.
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsibimbingan dalam membantu peserta didik agar dapat
menyesuaikan diridengan diridan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
4.
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsibimbingan dalam membantu peserta didik memilih
kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu
bekerja sama dengan pendidik lainnya didalam maupun diluar lembaga pendidikan.
5.
Fungsi Adaptasi, yaitu fungsimembantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program
pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan
peserta didik. Dengan menggunakan informasiyang memadaimengenaipeserta didik,
pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan peserta didik
secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materiMI, memilih metode dan
proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan
dan kecepatan peserta didik.
6.
Fungsi Pencegahan (Preventif), yaitu fungsiyang
berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai
masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak
dialamioleh peserta didik. Melaluifungsiini, konselor memberikan bimbingan
kepada peserta didik tentang cara menghindarkan diridariperbuatan atau kegiatan
yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan
orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu
diinformasikan kepada para peserta didik dalam rangka mencegah terjadinya tingkah
laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok,
penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
7.
Fungsi Perbaikan, yaitu fungsibimbingan dan konseling untuk membantu konselisehingga
dapat memperbaikikekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak
(berkehendak). Konselor melakukan intervensi(memberikan perlakuan) terhadap
konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki
perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau
kehendak yang produktif dan normatif.
8.
Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsibimbingan yang bersifat kuratif. Fungsiiniberkaitan
erat dengan upaya pemberian bantuan kepada peserta didik yang telah mengalami
masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik
yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
9.
FungsiPemeliharaan, yaitu fungsibimbingan dan konseling untuk
membantu konselisupaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif
yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsiinimemfasilitasikonseliagar terhindar
darikondisi-kondisiyang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri.
Pelaksanaan fungsiinidiwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif
dan fakultatif (pilihan) sesuaidengan minat konseli.
10.
Fungsi Pengembangan, yaitu fungsibimbingan yang sifatnya lebih proaktif
darifungsi-fungsilainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta
didik. Konselor dan personel MI lainnya secara sinergisebagaiteamwork berkolaborasi
atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu peserta didik
mencapaitugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan
disiniadalah pelayanan informasi, tutorial, diskusikelompok atau curah pendapat
(brain storming), home room, dan karyawisata.
Rochman Natawidjaja,
(1987:78-80) merekomendasikan fenomena perilaku guru dalam bimbingan dalam
rangka kegiatan Pembelajaran, yaitu:
a.
Mengembangkan iklim kelas yang bebas dariketegangan dan yang
bersuasana membantu perkembangan peserta didik,
b.
Memberikan pengarahan atau orientasi dalam rangka belajar yang
efektif,
c.
Mempelajari dan menelaah peserta didik untuk menemukan kekuatan,
kelemahan, kebiasaan dan kesulitan yang dihadapinya,
d.
Memberikan konseling kepada peserta didik yang mengalamikesulitan,
terutama kesulitan yang berhubungan dengan bidang studi yang diajarkannya,
e.
Menyajikan informasi tentang masalah pendidikan dan jabatan,
f.
Mendorong dan meningkatkan pertumbuhan pribadidan sosial peserta
didik,
g.
Melakukan pelayanan rujukan referal,
h.
Melaksanakan bimbingan kelompok dikelas,
i.
Memperlakukan peserta didik sebagaiindividu yang mempunyaiharga
diri, dengan memahamikekurangan, kelebihan dan masalah-masalahnya,
j.
Melengkapi rencana-rencana yang telah dirumuskan peserta didik,
k.
Menyelenggarakan pengajaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
peserta didik,
l.
Membimbing peserta didik untuk mengembangkan kebiasaan belajar
dengan baik,
m.
Menilai hasil belajar peserta didik secara menyeluruh dan
berkesinambungan,
n.
Melakukan perbaikan pengajaran bagi peserta didik yang
membutuhkan,
o.
Menyiapkan informasi yang diperlukan untuk dijadikan masukan dalam
konferensi kasus,
p.
Bekerja sama dengan tenaga pendidikan lainnya dalam memberikan
bantuan yang dibutuhkan peserta didik,
q.
Memahami, melaksanakan kebijaksanaan dan prosedur-prosedur
bimbingan yang berlaku.
Peran guru sebagai
guru pembimbing, sesungguhnya akan tumbuh subur jika guru menguasai rumpun
model mengajar Pribadi. Rumpun mengajar pribadi terdiri atas model mengajar
yang berorientasi kepada perkembangan diri peserta didik. Penekanannya lebih
diutamakan kepada proses yang membantu peserta didik dalam membentuk dan
mengorganisasikan realita yang unik, dan lebih banyak memperhatikan kehidupan
emosional peserta didik.
0 comments:
Post a Comment