Powered by Blogger.
Home » » Fungsi Bimbingan dan Konseling di MI / SD

Fungsi Bimbingan dan Konseling di MI / SD

Written By Unknown on Wednesday, 2 March 2016 | 18:45:00



Bimbingan mengembangkan sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan bimbingan dan konseling dalam setting sekolah. Ada beberapa fungsibimbingan yang dikemukakan oleh Aquino dan Alviar (Thanyawi, 1995 : 39) yaitu pencegahan (preventif), perbaikan (kuratif), pengembangan (development) dan satu fungsi lagi yang dikemukakan oleh Prayitno dalam Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Kurikulum l994 (l998: 25) yaitu fungsipemahaman (informatif). Penjabaran keempat fungsi itu adalah sebagai berikut :
a.    Fungsi pemahaman, yaitu fungsibimbingan yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuaidengan kepentingan pengembangan peserta didik. Pemahaman itu meliputipemahaman tentang dirisendiri(potensidan kelemahan) dan lingkungan (keluarga, pendidikan, karir, sosial budaya dan nilai).
b.   Fungsi preventif, adalah bantuan yang diberikan kepada peserta didik bertujuan agar peserta didik terhindar dariberbagimasalah yang dapat menghambat perkembangannya. Hambatan seperti kesulitan belajar, kekurangan informasi, masalah hubungan sosial dan sebagainya. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan yaitu :
1)   Program layanan orientasiyang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengenal sekolah;
2)   Program kegiatan atau layanan bimbingan klasikal atau kelompok tertentu, seperti diskusi, bermain peran, dinamika kelompok, menyusun program belajar dan teknik-teknik pendekatan kelompok lainnya;
3)   Program layanan penempatan dan penyaluran baik yang bersifat individu maupun kelompok seperti pembentukkan kelompok belajar, ekstra kurikuler dan lain-lain.
c.    Fungsi developmental, yaitu pelayanan yang diberikan dengan tujuan dapat membantu peserta didik mengembangkan keseluruhan potensinya dengan terarah dan mantap. Layanan inimemungkinkan peserta didik:
1)   Memperoleh kesempatan untuk mendapat pengalaman-pengalaman yang dapat membantu perkembangan sebaik mungkin;
2)   Mengenal, memahami serta melatih diri dan melakukan kegiatan tentang cara-cara pengembangan diri, sehingga mereka lebih matang untuk melakukan tugas-tugas perkembangannya, mencapai prestasiyang semaksimal mungkin..
3)    Memperoleh latihan membuat dan memiliki alternatif yang paling efisien untuk dilakukan dalam setiap situasi, dengan mempertimbangan minat, kemampuan dan kesempatan yang tersedia;
4)   Mengembangkan bakat dan minat melalui kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler (kesenian, keterampilan, Olah Raga dan sebagainya).
d.   Fungsi kuratif, adalah layanan yang membantu peserta didik untuk mengatasimasalah-masalah yang dihadapibaik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan luar sekolah. Bantuan yang diberikan amat bergantung pada sifat masalahnya, bentuknya dapat langsung berhadapan dengan peserta didik atau melaluipihak lain.
Fungsi-fungsi tersebut di atas diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil yang ingin diwujudkan dari masing-masing fungsi tersebut.
Guru MI sebagai guru kelas yang mengajarkan mata pelajaran, pada dasarnya mempunyaiperan sebagaipembimbing. Dalam SK Menpan No.83/1993 ditegaskan bahwa selain tugas utama mengajar, guru SD ditambah dengan melaksanakan program bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Bahkan Murro dan Kottman (1995:69) menempatkan posisiguru sebagaiunsur yang sangat kritis dalam implementasiprogram bimbingan dan konseling perkembangan. Guru merupakan gelandang terdepan dalam mengidentifikasi kebutuhan peserta didik, penasehat utama bagi peserta didik, dan perekayasa nuansa belajar yang mempribadi. Guru yang memonitor peserta didik dalam belajar, dan bekerja sama dengan orang tua untuk keberhasilan peserta didik.
FungsiBimbingan dan Konseling menurut Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling diJalur Pendidikan Formal adalah sebagaiberikut :
1.        Fungsi Pemahaman, yaitu fungsibimbingan yang membantu peserta didik agar memilikipemahaman terhadap potensidirinya dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan potensidirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.        Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konselidalam mencapaipertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam dirikonseli.
3.        Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsibimbingan dalam membantu peserta didik agar dapat menyesuaikan diridengan diridan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
4.        Fungsi Penyaluran, yaitu fungsibimbingan dalam membantu peserta didik memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya didalam maupun diluar lembaga pendidikan.
5.        Fungsi Adaptasi, yaitu fungsimembantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik. Dengan menggunakan informasiyang memadaimengenaipeserta didik, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan peserta didik secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materiMI, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan peserta didik.
6.        Fungsi Pencegahan (Preventif), yaitu fungsiyang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialamioleh peserta didik. Melaluifungsiini, konselor memberikan bimbingan kepada peserta didik tentang cara menghindarkan diridariperbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para peserta didik dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
7.        Fungsi Perbaikan, yaitu fungsibimbingan dan konseling untuk membantu konselisehingga dapat memperbaikikekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi(memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
8.        Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsibimbingan yang bersifat kuratif. Fungsiiniberkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada peserta didik yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
9.        FungsiPemeliharaan, yaitu fungsibimbingan dan konseling untuk membantu konselisupaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsiinimemfasilitasikonseliagar terhindar darikondisi-kondisiyang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsiinidiwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuaidengan minat konseli.
10.    Fungsi Pengembangan, yaitu fungsibimbingan yang sifatnya lebih proaktif darifungsi-fungsilainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik. Konselor dan personel MI lainnya secara sinergisebagaiteamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu peserta didik mencapaitugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disiniadalah pelayanan informasi, tutorial, diskusikelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
Rochman Natawidjaja, (1987:78-80) merekomendasikan fenomena perilaku guru dalam bimbingan dalam rangka kegiatan Pembelajaran, yaitu:
a.    Mengembangkan iklim kelas yang bebas dariketegangan dan yang bersuasana membantu perkembangan peserta didik,
b.    Memberikan pengarahan atau orientasi dalam rangka belajar yang efektif,
c.    Mempelajari dan menelaah peserta didik untuk menemukan kekuatan, kelemahan, kebiasaan dan kesulitan yang dihadapinya,
d.   Memberikan konseling kepada peserta didik yang mengalamikesulitan, terutama kesulitan yang berhubungan dengan bidang studi yang diajarkannya,
e.    Menyajikan informasi tentang masalah pendidikan dan jabatan,
f.     Mendorong dan meningkatkan pertumbuhan pribadidan sosial peserta didik,
g.    Melakukan pelayanan rujukan referal,
h.    Melaksanakan bimbingan kelompok dikelas,
i.      Memperlakukan peserta didik sebagaiindividu yang mempunyaiharga diri, dengan memahamikekurangan, kelebihan dan masalah-masalahnya,
j.      Melengkapi rencana-rencana yang telah dirumuskan peserta didik,
k.    Menyelenggarakan pengajaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik,
l.      Membimbing peserta didik untuk mengembangkan kebiasaan belajar dengan baik,
m.  Menilai hasil belajar peserta didik secara menyeluruh dan berkesinambungan,
n.    Melakukan perbaikan pengajaran bagi peserta didik yang membutuhkan,
o.    Menyiapkan informasi yang diperlukan untuk dijadikan masukan dalam konferensi kasus,
p.    Bekerja sama dengan tenaga pendidikan lainnya dalam memberikan bantuan yang dibutuhkan peserta didik,
q.    Memahami, melaksanakan kebijaksanaan dan prosedur-prosedur bimbingan yang berlaku.
Peran guru sebagai guru pembimbing, sesungguhnya akan tumbuh subur jika guru menguasai rumpun model mengajar Pribadi. Rumpun mengajar pribadi terdiri atas model mengajar yang berorientasi kepada perkembangan diri peserta didik. Penekanannya lebih diutamakan kepada proses yang membantu peserta didik dalam membentuk dan mengorganisasikan realita yang unik, dan lebih banyak memperhatikan kehidupan emosional peserta didik.

0 comments:

Post a Comment